Cianjur (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan pendataan Wajib Pajak (WP) sektor usaha makanan dan minuman (mamin) yang menjamur di sejumlah wilayah di Cianjur guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak.
Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur Samudra Wira Purnama di Cianjur Selasa, mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan sekaligus memberikan edukasi terhadap calon WP guna meningkatkan potensi dari pajak usaha.
"Petugas Bapenda Cianjur akan mendatangi tempat usaha sekaligus melihat potensinya dimana saat ini terjadi fenomena banyak munculnya calon WP di sektor pajak makanan dan minuman, seperti restoran dan kafe," katanya.
Saat ini, para investor mulai melirik masyarakat Cianjur yang cenderung konsumtif, tercatat ada sebanyak 299 WP pada sektor usaha makanan dan minuman yang tersebar mulai dari wilayah utara, perkotaan dan timur Cianjur.
Seiring maraknya jumlah WP pada sektor pajak makanan dan minuman, secara otomatis akan berdampak langsung terhadap PAD sehingga pihaknya menargetkan WP bidang usaha makanan dan minuman dapat menyumbang pajak cukup tinggi.
"Banyak masyarakat yang berinvestasi di sektor penjualan makanan dan minuman serta usaha sejenis lainnya dengan membuka kafe, restoran, dan pusat jajanan lainnya dapat menjadi WP sektor usaha makanan dan minuman," kata dia.
Sedangkan terkait realisasi PAD dari pajak hingga Maret 2025 tercatat sekitar Rp84,8 miliar atau 20 persen dari target Rp421,7 miliar.
