Cirebon (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon Jawa Barat tetap membuka layanan administrasi kependudukan selama masa libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah itu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Cirebon Eli Haryati di Cirebon Jumat mengatakan, layanan ini sudah dibuka pada hari pertama libur lebaran, untuk mengantisipasi masyarakat yang tetap memerlukan dokumen kependudukan.
"Pada hari pertama libur, kami buka layanan dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Ini sebagai antisipasi karena bisa saja masyarakat masih mengira itu hari kerja," kata Eli.
Menurut dia, layanan kembali dibuka pada Kamis (3/4) dan Jumat (4/4) dengan jam operasional yang disesuaikan, yakni pukul 08.00-11.30 WIB karena bertepatan dengan pelaksanaan Shalat Jumat.
Ia menjelaskan, jenis layanan yang diberikan saat masa libur ini meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembuatan kartu keluarga, pindah-datang, serta pengurusan akta kelahiran, akta kematian, dan akta perceraian.
