Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menggencarkan program perekaman KTP elektronik guna memastikan pemilih pemula di wilayahnya yang sudah berusia 17 tahun dapat menyalurkan hak pilih pada Pilkada 2024.
“Berdasarkan data dari daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang sudah dikumpulkan, potensi pemilih pemula ini relatif banyak,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon Eli Haryati di Cirebon, Jumat.
Baca juga: Pemkot Cirebon membuka layanan keliling vaksinasi gratis hewan peliharaan
Baca juga: Pemkot Cirebon membuka layanan keliling vaksinasi gratis hewan peliharaan
Eli menyampaikan dari 259.490 penduduk wajib KTP di Kota Cirebon, yang sudah melakukan perekaman jumlahnya sebanyak 254.573 penduduk.
Jika melihat data tersebut, kata dia, saat ini masih tersisa sekitar 4.917 penduduk wajib KTP di Kota Cirebon yang belum melakukan perekaman.
Ia menyebutkan Disdukcapil Kota Cirebon terus membuka layanan perekaman KTP elektronik, untuk membantu para pemilih pemula mendapatkan dokumen kependudukan tersebut.
"Kami melaksanakan perekaman ini sampai November 2024 atau hingga hari pelaksanaan pilkada di Kota Cirebon,” ujarnya.
Menurut dia, Disdukcapil saat ini fokus melakukan perekaman KTP di sejumlah sekolah untuk menjangkau lebih banyak pemilih pemula.
Selain menyasar ke sekolah, Eli mengatakan perekaman KTP juga dilakukan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
“Perekaman di sekolah telah dilakukan sejak Januari 2024. Namun, kegiatan ini sempat terhenti selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri. Kemudian dilanjutkan lagi, bahkan hingga tingkat RW,” katanya.
Eli menjelaskan proses perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula ini berjalan cukup baik, meski terdapat beberapa kendala yang terjadi di lapangan.