Cirebon (ANTARA News) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Jawa Barat membagikan sebanyak 4.000 Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak-anak yang berusia 0-17 tahun.
"Tahun ini kita bagikan 4.000 KIA untuk anak-anak di Kota Cirebon, idealnya itu harusnya 6.000. Namun karena terkendala blangko, maka hanya 4.000 saja," kata Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Sanusi di Cirebon, Kamis.
Dia mengatakan pembagian KIA tersebut merupakan tahap pertama pada tahun 2018 ini.
Sanusi menjelaskan KIA itu diperuntukkan kepada anak berusia 0-17 tahun, akan tetapi dalam klasifikasinya dibagi menjadi dua kategori, yaitu usia 0-5 tahun dan 5-17 tahun kurang sehari.
Menurut dia, ada perbedaan antara KIA yang usianya 0-5 tahun dan 5-17 tahun. Untuk anak usia 0-5 tahun tidak terdapat fotonya, akan tetapi untuk KIA 5-17 kurang sehari itu ada fotonya.
"Perbedaanya itu ada foto dan tidak ada fotonya saja," ujarnya.
Sanusi mengatakan total anak di Kota Cirebon sebanyak 120.000 jiwa dan idealnya pada tahun ini Disdukcapil seharusnya memberikan 6.000 KIA.
"Karena baru 4.000 yang dibagikan, maka nanti untuk 2.000 KIA lainnya direncanakan menyusul sesuai target kita, yakni 6.000 KIA. Kendalanya yang kita hadapi saat ini karena ketersedian blangko yang tidak cukup," katanya.
Disdukcapil optimis pencetakan dan pembagian KIA untuk 120.000 anak di Kota Cirebon akan selesai pada tahun depan.