Garut (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja bersama petugas gabungan dari Polri dan TNI menyita dua ribuan botol minuman keras berbagai merek yang diduga akan dijual atau edarkan di kawasan wisata wilayah selatan Kabupaten Garut, Jawa Barat, saat musim libur akhir tahun.
"Kami kemarin melaksanakan operasi gabungan di wilayah pantai selatan di beberapa kecamatan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko saat merilis hasil operasi gabungan di Garut, Sabtu.
Baca juga: Polres Garut memusnahkan ribuan botol minuman keras dan knalpot bising
Ia menuturkan Satpol PP Garut bersama kepolisian dan TNI melakukan operasi gabungan pada Jumat (19/12) malam dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum menjelang musim libur Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Petugas berhasil mendeteksi tempat penyimpanan minuman keras di Kecamatan Caringin atau wilayah selatan Garut dengan barang bukti yang disita sebanyak 2.563 botol minuman keras berbagai merek, berikut mengamankan satu orang pemilik barang tersebut.
"Tempatnya ada di dua lokasi yang milik satu orang dengan jumlah barang bukti yang kami dapatkan 2.563 botol. Itu dari 13 jenis (merek)," katanya.
Usep menduga minuman keras itu disiapkan untuk stok yang akan dijual di tempat objek wisata pantai saat momentum libur akhir tahun dan malam pergantian tahun.
"Dapat dibayangkan malam tahun baru di pantai selatan yang banyak kunjungan wisatawan, ada banyak yang mengonsumsi miras dengan jumlah satu truk," kata Usep.
Ia mengatakan pengungkapan minuman keras itu merupakan hasil tindak lanjut dari temuan sebelumnya di wilayah sama Kecamatan Caringin.
"Dari hasil pengembangan tersebut mengarah kepada satu pelaku yang kami amankan kemarin, dari dua lokasi yang dimiliki satu pelaku tersebut," katanya.
Ia menambahkan operasi pemberantasan minuman keras akan terus dilaksanakan secara gabungan untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan tertib, terutama saat momentum musim libur akhir tahun.