Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut berhasil menggagalkan peredaran minuman keras berbagai merk saat malam takbiran di wilayah Kadungora dan perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Ada ratusan botol miras yang berhasil diamankan dari tempat penyimpanan malam tadi," kata Kepala Satuan Samapta Polres Garut AKP Masrokan di Garut, Senin.
Ia menuturkan, jajarannya melakukan patroli dan merazia sejumlah tempat yang disinyalir menjadi tempat penyimpan maupun penjualan minuman keras di wilayah perkotaan maupun di beberapa daerah kecamatan lainnya.
Operasi itu, kata dia, untuk mengantisipasi terjadinya peredaran minuman keras pada malam takbiran, hasilnya ditemukan tempat penjualan minuman keras yakni di wilayah Kadungora, dan Garut Kota.
"Minuman keras yang berhasil kami temukan ini, rencananya oleh pemiliknya mau dijual saat malam takbiran, namun oleh kami berhasil digagalkan," katanya.
Ia mengungkapkan operasi pemberantasan minuman keras itu dicurigai sudah diketahui oleh pemiliknya, karena di beberapa tempat sudah terlihat kosong, dan pemiliknya juga sudah tidak ada.
Sebelumnya, kata dia, jajarannya sudah siap untuk memberantas semua tempat yang selama ini disinyalir selalu menjadi tempat penjualan minuman keras.
"Di beberapa titik kemarin bocor ini, tadinya akan saya sikat semuanya, tapi sudah bocor," katanya.
Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan rasa aman bagi masyarakat, terutama saat malam takbiran.
Keberadaan minuman keras itu, kata dia, telah memberikan dampak buruk terhadap orang yang mengkonsumsinya seperti memicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.
"Operasi pemberantasan miras ini tidak hanya saat ini, tapi juga akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum," kata Masrokan.