Purwakarta (ANTARA) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sulaeman Wilman menyatakan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) bisa dilakukan di tiga kecamatan.
"Antusias masyarakat untuk melakukan pencetakan KIA cukup tinggi, apalagi ada penambahan kuota untuk pencetakan KIA setiap hari. Pencetakannya juga bisa dilakukan di kecamatan," kata Sulaeman Wilman, di Purwakarta, Minggu.
Sebelumnya, pencetakan KIA hanya bisa dilakukan di kantor Disdukcapil. Tapi sekarang sudah bisa dilakukan di kecamatan, katanya.
Sementara ini baru ada tiga kecamatan yang sudah bisa melakukan pencetakan KIA, di antaranya Kecamatan Purwakarta Kota, Kiarapedes dan Kecamatan Pasawahan.
"Untuk di kecamatan dibatasi 100 pencetakan setiap hari, itu juga khusus untuk warga kecamatan setempat," kata Wilman.
Hingga Febuari 2020 ini, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Purwakarta telah mencetak 6 ribu lebih KIA.
Saat ini hanya dua alat yang berfungsi untuk melakukan proses pengambilan gambar. Bagi warga yang ingin mencetak KIA bisa langsung mengambil nomor antrian setiap pagi, katanya.
"Untuk sekarang tingkat erornya sedikit diminimalisasi, karena ada printer khusus. Kalau dulu, masih menggunakan printer untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik," kata dia.