Cirebon (ANTARA) -
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), membuka layanan khusus pada akhir pekan untuk mempercepat proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi pemilih pemula yang memiliki hak suara pada Pilkada 2024.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cirebon Siti Djulaeha mengatakan layanan tersebut dilakukan untuk memastikan sekitar 2.000 pemilih pemula di daerah itu segera memiliki e-KTP sebelum proses pemungutan suara pada 27 November 2024.
Baca juga: Pemkot Cirebon menggencarkan perekaman KTP untuk pemilih pemula
“Bulan lalu sekitar 4.000 pemilih pemula sudah melakukan perekaman e-KTP. Sisanya masih ada sekitar 2.000 jiwa yang belum melakukan perekaman,” katanya di Cirebon, Senin.
Dia menyampaikan layanan tersebut dipusatkan di Kantor Disdukcapil Kota Cirebon, yang dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB pada setiap Sabtu.
Anak muda yang sudah berusia 17 tahun, kata dia, bisa mendatangi Kantor Disdukcapil Kota Cirebon guna perekaman e-KTP, serta cukup dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan administrasi.
Djulaeha memastikan setelah data tersebut direkam, pencetakan e-KTP bisa dilakukan langsung sehingga pemilih pemula bisa mengantongi dokumen kependudukan tersebut.
“Pelayanan perekaman ini nantinya disesuaikan juga dengan jumlah warga yang datang untuk memastikan kelancaran proses perekaman,” katanya.