Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengedukasi pemilih pemula dan kaum muda agar turut berpartisipasi pada Pilkada serentak 2024 di daerah itu.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengatakan kegiatan edukasi pemilih ini merupakan bagian dari sosialisasi tahapan Pilkada serentak 2024 dengan menyasar pemilih pemula di lingkungan kampus.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosialisasi KPU bernama KPU Goes to Campus, School dan Pesantren, guna meningkatkan partisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan," katanya di Cikarang, Senin.
Ia mengatakan tujuan sosialisasi dan pendidikan pemilih ini adalah untuk menyampaikan informasi menyangkut pemilihan sekaligus memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai proses dan tata cara pemilihan pada Pilkada 2024.
Pihaknya berharap kegiatan ini mampu meningkatkan partisipasi pemilih pada hari pelaksanaan pemilihan 27 November 2024 dengan sasaran masyarakat, terutama mahasiswa, bisa menerima dan memberikan informasi pemilihan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM pada KPU Kabupaten Bekasi Burani mengatakan bahwa mahasiswa dapat berperan sebagai agen perubahan karena mereka memiliki kesadaran, kepekaan, kepedulian dan daya imajinasi.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengatakan kegiatan edukasi pemilih ini merupakan bagian dari sosialisasi tahapan Pilkada serentak 2024 dengan menyasar pemilih pemula di lingkungan kampus.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosialisasi KPU bernama KPU Goes to Campus, School dan Pesantren, guna meningkatkan partisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan," katanya di Cikarang, Senin.
Ia mengatakan tujuan sosialisasi dan pendidikan pemilih ini adalah untuk menyampaikan informasi menyangkut pemilihan sekaligus memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai proses dan tata cara pemilihan pada Pilkada 2024.
Pihaknya berharap kegiatan ini mampu meningkatkan partisipasi pemilih pada hari pelaksanaan pemilihan 27 November 2024 dengan sasaran masyarakat, terutama mahasiswa, bisa menerima dan memberikan informasi pemilihan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM pada KPU Kabupaten Bekasi Burani mengatakan bahwa mahasiswa dapat berperan sebagai agen perubahan karena mereka memiliki kesadaran, kepekaan, kepedulian dan daya imajinasi.