Tasikmalaya (ANTARA) - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya terus memperkuat sinergitas antarinstansi di wilayah Priangan Timur, Jawa Barat, untuk memberantas segala aktivitas keuangan ilegal, seperti investasi ilegal dan pinjaman daring tidak berizin, agar masyarakat tidak menjadi korban dan mengalami kerugian.
"Pencegahan dan penindakan terhadap investasi ilegal memerlukan sinergi dari berbagai pihak, kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, hingga lembaga pendidikan, dan media massa," kata Plt Kepala OJK Tasikmalaya Melati Usman saat rapat koordinasi bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) di Tasikmalaya, Rabu.
Ia menuturkan OJK Tasikmalaya selama ini terus meningkatkan kolaborasi dengan semua kalangan dalam rangka pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, khususnya di wilayah tugas Kantor OJK Tasikmalaya meliputi wilayah Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.
Kegiatan tersebut, lanjut dia, bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan strategi pencegahan terhadap segala praktik investasi ilegal dan pinjaman daring tidak berizin yang saat ini masih marak terjadi di wilayah Priangan Timur.
"Rapat ini memiliki arti penting sebagai bagian dari upaya bersama kita dalam menangkal praktik-praktik investasi ilegal, dan pinjaman online yang tidak berizin, yang semakin marak dan seringkali menyasar masyarakat dengan iming-iming keuntungan instan," katanya.
Ia menjelaskan pentingnya peran kolaboratif antarlembaga dalam menjaga masyarakat dari potensi kerugian akibat beroperasinya keuangan ilegal di tengah-tengah masyarakat.
Keberadaan Satgas PASTI itu, kata dia, hadir sebagai wujud nyata dari kolaborasi lintas sektor yang terpadu untuk mencegah dan menindak tegas aktivitas keuangan ilegal.
"Kolaborasi adalah senjata kita untuk melindungi masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, upaya lain untuk tidak menjadi korban praktik keuangan ilegal yakni dengan melakukan kegiatan literasi keuangan bagi semua kalangan masyarakat secara masif.