Tasikmalaya (ANTARA) - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya terus memperkuat sinergitas antarinstansi di wilayah Priangan Timur, Jawa Barat, untuk memberantas segala aktivitas keuangan ilegal, seperti investasi ilegal dan pinjaman daring tidak berizin, agar masyarakat tidak menjadi korban dan mengalami kerugian.
"Pencegahan dan penindakan terhadap investasi ilegal memerlukan sinergi dari berbagai pihak, kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, hingga lembaga pendidikan, dan media massa," kata Plt Kepala OJK Tasikmalaya Melati Usman saat rapat koordinasi bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) di Tasikmalaya, Rabu.
Ia menuturkan OJK Tasikmalaya selama ini terus meningkatkan kolaborasi dengan semua kalangan dalam rangka pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, khususnya di wilayah tugas Kantor OJK Tasikmalaya meliputi wilayah Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.
Kegiatan tersebut, lanjut dia, bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan strategi pencegahan terhadap segala praktik investasi ilegal dan pinjaman daring tidak berizin yang saat ini masih marak terjadi di wilayah Priangan Timur.
"Rapat ini memiliki arti penting sebagai bagian dari upaya bersama kita dalam menangkal praktik-praktik investasi ilegal, dan pinjaman online yang tidak berizin, yang semakin marak dan seringkali menyasar masyarakat dengan iming-iming keuntungan instan," katanya.
Ia menjelaskan pentingnya peran kolaboratif antarlembaga dalam menjaga masyarakat dari potensi kerugian akibat beroperasinya keuangan ilegal di tengah-tengah masyarakat.
Keberadaan Satgas PASTI itu, kata dia, hadir sebagai wujud nyata dari kolaborasi lintas sektor yang terpadu untuk mencegah dan menindak tegas aktivitas keuangan ilegal.
"Kolaborasi adalah senjata kita untuk melindungi masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, upaya lain untuk tidak menjadi korban praktik keuangan ilegal yakni dengan melakukan kegiatan literasi keuangan bagi semua kalangan masyarakat secara masif.
Satgas PASTI, kata dia, tidak hanya berfungsi sebagai alat penindakan, tetapi juga sebagai motor edukasi keuangan yang masif dan inklusif, terutama bagi masyarakat di pelosok daerah yang seringkali menjadi target investasi bodong maupun pinjaman daring ilegal.
"Literasi dan perlindungan keuangan bukan hanya tugas regulator, tapi tanggung jawab bersama demi masa depan masyarakat yang lebih aman dan berdaya," katanya.
Ia berharap tim Satgas PASTI dapat terus memperkuat komitmen, memperluas edukasi keuangan kepada masyarakat, dan mempercepat respons terhadap laporan maupun aduan yang berpotensi merugikan masyarakat.
OJK Tasikmalaya bersama anggota Satgas PASTI, kata Melati, juga sepakat untuk menyelenggarakan lebih masih lagi kegiatan sosialisasi dan literasi keuangan secara langsung maupun digital.
Sebelumnya OJK secara nasional telah menghentikan sebanyak total 3.240 entitas keuangan ilegal periode Januari sampai 31 Desember 2024 terdiri dari 2.930 entitas pinjaman online ilegal, dan 310 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Baca juga: OJK Tasikmalaya ingatkan masyarakat waspadai pembobolan e-wallet
Baca juga: OJK Tasikmalaya gencarkan literasi dan inklusi keuangan ke masyarakat Priangan Timur
Baca juga: OJK Jabar mengedukasi masyarakat agar cerdas mengakses pinjaman daring
Pewarta: Feri PurnamaEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026