Tasikmalaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Tasikmalaya, Jawa Barat menyiapkan personel dan sistem pelayanan di satuan penyelenggara administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) yang bebas dari praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan.
"Kami pastikan di satuan penyelenggara administrasi SIM tidak ada praktik pungli atau percaloan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya AKP Ajat Sudrajat usai mengecek tempat pelayanan pembuatan SIM di Polres Tasikmalaya, Rabu.
Ia menuturkan, Polres Tasikmalaya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya saat ini pembuatan SIM dipastikan profesional, tidak ada praktik yang merugikan masyarakat sebagai pemohon SIM.
Polres Tasikmalaya, kata dia, terus membenahi kompetensi dan profesionalisme personel dengan memberikan pelatihan dan pendidikan secara berkala agar petugas dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.
"Kami Satlantas Polres Tasikmalaya tentu terus meningkatkan pelayanan maksimal untuk masyarakat," katanya.
Ia menyampaikan, tidak hanya personel profesional yang disiapkan, tapi juga sudah memanfaatkan sistem teknologi informasi yang dapat memberikan pelayanan efisiensi, efektivitas, dan transparan.