Jika di tempat pelayanan SIM menemukan praktik yang dilarang seperti menawarkan pembuatan SIM dengan cepat dan diminta uang, kata dia, masyarakat harus mewaspadai, dan tidak mempercayainya, lalu laporkan ke petugas setempat.
"Masyarakat jangan percaya kalau ada yang menawarkan pengurusan SIM cepat dan harus bayar mahal," katanya.
Ajat mengimbau masyarakat yang ingin memohon pembuatan SIM baru maupun perpanjangan agar datang langsung ke tempat pelayanan untuk mengurusnya sendiri.
"Masyarakat diimbau datang langsung dan urusi sendiri, pasti akan kami layani. Kami dari Satlantas Polres Tasikmalaya mengutamakan pelayanan kepada masyarakat secara profesional," katanya.
