Cirebon (ANTARA) - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengoptimalkan unit layanan disabilitas (ULD) untuk membantu meningkatkan keterlibatan penyandang disabilitas agar terserap pada dunia kerja di daerahnya.
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon Novi Herdianto di Cirebon, Selasa, mengatakan ULD dibentuk untuk menjalankan amanat undang-undang dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker), yang mengharuskan pemerintah daerah memfasilitasi penyandang disabilitas terjun ke dunia kerja.
Ia menyebutkan dari hasil penerapan program itu, sebanyak 293 penyandang disabilitas di Kabupaten Cirebon telah terserap di berbagai sektor pekerjaan pada 2024, atau meningkat signifikan dibandingkan tahun 2023 yang tercatat hanya 93 orang.
“ULD ini mempermudah penyandang disabilitas untuk masuk ke dunia usaha, industri, serta mendukung pemberdayaan mereka,” ujarnya.
Novi menyampaikan optimalisasi ULD dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti pelatihan keterampilan, pemberdayaan, dan kerja sama dengan tujuh komunitas disabilitas di Cirebon.
Selain itu, kata dia, pendekatan intensif ke perusahaan swasta pun dilakukan supaya mematuhi regulasi yang mewajibkan minimal 1 persen tenaga kerja berasal dari kelompok penyandang disabilitas.
“Kami juga memfasilitasi program magang bagi penyandang disabilitas di perusahaan swasta. Langkah ini membantu mereka memperoleh pengalaman kerja dan meningkatkan daya saing di berbagai sektor,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi dengan berbagai pihak dan komitmen perusahaan dalam mendukung inklusivitas tenaga kerja.
“Serapan tenaga kerja disabilitas yang meningkat ini menunjukkan bahwa dengan dukungan yang tepat, mereka mampu memberikan kontribusi signifikan,” katanya.
Disnaker Kabupaten Cirebon menjamin optimalisasi ULD dapat terus berjalan, sehingga lebih banyak penyandang disabilitas yang terberdayakan secara ekonomi dan sosial.
Novi menambahkan program ini menjadi salah satu upaya nyata Disnaker Kabupaten Cirebon, dalam mendorong inklusivitas serta mewujudkan lingkungan kerja yang lebih adil bagi semua lapisan masyarakat.
“Kami ingin memastikan mereka tidak hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi benar-benar diakui sebagai bagian penting dari dunia kerja,” ucap dia.*