Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengatakan, sekitar 43,65 persen pekerja migran asal daerahnya bekerja di sektor formal untuk beberapa negara penempatan pada 2023.
“Jumlah pastinya ada 4.603 orang pekerja migran di sektor formal. Mereka sudah tercatat dan berangkat ke negara penempatan secara legal dari penyalur resmi,” kata Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto di Cirebon, Senin.
Menurut dia, sektor formal yang dimaksud adalah pabrik, perkantoran hingga bidang jasa yang sudah terisi oleh tenaga kerja asal Cirebon pada tahun tersebut.
Novi menjelaskan, persentase pekerja migran yang bekerja di sektor formal itu cenderung meningkat dengan tersedianya lowongan pekerjaan di beberapa negara khususnya Jepang dan Korea Selatan.
“Sudah mengalami pergeseran, presentasenya saat ini sedikit demi sedikit banyak bekerja di sektor formal,” ujarnya.
Ia mengatakan mayoritas pekerja migran itu telah mengikuti pelatihan dari segi bahasa maupun keterampilan, sehingga bisa beradaptasi dengan baik selama berada di negara penempatan.
Selain itu, Disnaker Kabupaten Cirebon turut mendampingi mereka untuk menempuh jalur resmi sebelum diberangkatkan. Tujuannya agar para pekerja tetap terlindungi dan memperoleh semua haknya.
Novi menekankan Pemkab Cirebon mendukung masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri, mengingat tingginya permintaan terhadap tenaga kerja asal Indonesia.