Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut memberlakukan satu arah (one way) untuk mengatasi kepadatan arus kendaraan di jalur Bandung-Garut agar tetap lancar pada momentum musim libur akhir pekan dan menjelang malam Tahun Baru 2025.
"Sudah delapan kali one way, dan kondisi arus lalu lintas lancar kembali," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi di Garut, Sabtu.
Baca juga: Pj Bupati Garut pantau Wisata Situ Cangkuang pada libur akhir tahun
Dikatakan pula bahwa sejumlah personel Satuan Lalu Lintas Polres Garut dan instansi lainnya sudah disebar di setiap pos pengamanan maupun pos pengaturan, terutama di jalur utama nasional dan provinsi.
Sejak Sabtu pagi, kata dia, terjadi kepadatan arus kendaraan di jalan nasional wilayah Limbangan maupun di jalur provinsi di Kadungora-Leles dan Tarogong. Oleh karena itu, pihaknya memberlakukan satu arah di wilayah itu.
Satu arah perdana, kata dia, dilakukan di jalur Limbangan selama 30 menit pukul 08.00 WIB dengan prioritas penarikan kendaraan dari arah Bandung menuju Tasikmalaya dengan titik akhir di Polsek Limbangan.
"Untuk waktu one way, selama 30 menit," katanya.
Satu arah kembali diberlakukan di jalur Limbangan pada pukul 12.00 sampai 12.40 WIB, kemudian pada pukul 13.30—14.20 WIB untuk menguras arus kendaraan dari arah Bandung menuju Tasikmalaya.
Selain di jalur nasional, kata dia, pemberlakuan satu arah juga di jalur provinsi yakni di jalur Tarogong pada pukul 12.10—12.40 WIB dengan prioritas penarikan kendaraan dari arah Garut menuju Bandung dengan titik akhir persimpangan Jalan K.H. Anwar Musaddad.
Selanjutnya satu arah diberlakukan di jalur Tarogong pada pukul 13.20—13.50 WIB dari arah Garut menuju Bandung untuk titik akhirnya di SPBE Layungsari.
Satu arah kembali dilakukan pada pukul 14.40—15.10 WIB dengan penarikan kendaraan dari arah Bandung menuju Garut untuk titik akhirnya di persimpangan Jalan K.H. Anwar Musaddad.