Garut (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan kasus kriminalitas di Kabupaten Garut, Jawa Barat mengalami penurunan selama setahun terakhir.
Menurut Fajar, kasus kriminalitas di Garut selama 2024 tercatat sebanyak 937 kasus, di mana jumlah itu mengalami penurunan sebesar 50 persen lebih dibandingkan dengan tahun 2023 yang tercatat berjumlah 1.847 kasus.
Baca juga: Polres Garut antisipasi premanisme dan pungutan liar di lokasi wisata
"Secara keseluruhan alhamdulillah situasi selama tahun 2024 cukup kondusif, aman, ini ditunjukkan menurunnya total kejadian yang terjadi di Garut," kata Fajar saat jumpa pers pengungkapan dan penanganan kasus kriminalitas selama 2024 di Garut, Jawa Barat, Jumat.
Ia menyampaikan untuk penyelesaian kasus kriminalitas, pada tahun 2023 pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 733 kasus, sedangkan pada tahun 2024 telah diselesaikan sebanyak 593 kasus.
"Kasus perlindungan perempuan dan anak 90 kejadian, kami dapat ungkap 66, kedua tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan jumlah 70 perkara," katanya.
Ia menyebutkan, kasus lainnya yang ditangani yakni tindak pidana penganiayaan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, kasus pembunuhan, dan jenis kejahatan lainnya.
Menurunnya kasus kriminalitas itu, kata dia, merupakan hasil kerja sama dengan semua pihak dan juga masyarakat dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban umum.
"Ini menjadi perhatian khusus mulai dari pencegahan dengan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan, kerja sama dengan stakeholder terkait dan TNI, setiap malam, setiap hari kami patroli," katanya.
Ia menambahkan, untuk kasus narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya (narkoba), pihaknya telah menangani 104 kasus selama tahun 2024, dengan menyita barang bukti seperti sabu-sabu, tembakau sintetis, ganja, dan sejumlah obat terlarang lainnya.
Pengungkapan kasus pidana di Garut itu, kata dia, sebagai gambaran kepada masyarakat terkait kinerja Polres Garut selama tahun 2024, dan komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan.