Antarajabar.com - Penyandang disabiltas di Cianjur, Jabar, dapat menyalurkan hak pilihnya seperti warga normal lainnya karena KPU Cianjur telah menyediakan alat bantu.
"Selama ini, setiap pemilu baik Pilkada, Pileg maupun Pilpres, hak suara dan politik penyandang disabilitas selalu dirampas terang-terangan. Meski tidak menghendaki dan kerap melakukan protes, tapi kenyataan harus kami terima sebagai bagian konsekuensi dari kekurangan fisik yang kami alami," kata Sukma (67) Ketua Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) Cianjur, di Cianjur, Jumat.
Lelaki penyandang tunanetra itu merasa sangat kecewa karena setiap ada pemilu, hak suara dan politiknya dan penyandang disabilatas lainnya, dirampas oleh orang lain.
"Selama ini setiap mencoblos, kami selalu dibohongi. Tidak pernah kami bisa memberikan hak suara kami sesuai pilihan hati," katanya.
Dia menuturkan, kaum tunanetra selama ini merasa tidak dianggap ada meskipun nama nereka sudah terdaftar sebagai pemilih tetap, untuk menuju ke bilik suara tetap harus didampingi orang lain."Memang harus dituntun, tapi saat nyoblos kami tetap harus didampingi dan diarahkan untuk bisa mencoblos kertas suara," katanya.
Setiap pemilu selama ini, ungkap dia, surat suara yang diberikan pada mereka sudah dicoblos pada bagian atau nama tertentu. Meskipun bekas coblosan tersebut bukan pilihan mereka."Saya mengalami sendiri, setiap pemilu seperti itu. Terakhir di pilpres ketika mau mencoblos ternyata kerta suaranya sudah dicoblos duluan," katanya.
Sebagai penyandang disabilitas, dia dan ratusan penyandang disabilitas lainnya di Cianjur, merasa sangat dihargai karena pada gelaran pilkada Cianjur, sudah bisa memilih sendiri karena pihak penyelenggara pemilu mengeluarkan alat bantu untuk pemilih penyandang tunanetra.
"Sekarang ada alat bantunya lengkap dengan huruf broile jadi kami bisa mencoblos sendiri dan menyalurkan hak suara dan politik kami. Bukan hak dan politik orang lain, ini baru pertama kali, setelah sekian lama," katanya.
Sementara anggota KPU Cianjur Divisi Sosialisasi, Hilman Wahyudi mengatakan, penggunaan alat bantu untuk pemilih tunanetra memang baru pertama kali digunakan, dengan harapan penyandang tunanetra dapat terbantu dalam menentukan pilihannya dalam pemilu.
Namun pemilih tunanetra tetap akan didampingi oleh orang lain untuk menuju ke bilik suara, hanya ketika akan mencoblos, mereka harus ditinggalkan sendiri agar bisa tetap menjaga kerahasiaan ketika mencoblos.
"Boleh didampingi keluarga atau petugas di lapangan. Tapi ketika akan mencoblos, mereka tidak boleh didampingi jadi harus sendiri. sehingga sekarang untuk penyandang disabilitas memakai alat bantu," katanya.
Pihaknya mencatat setidaknya terdapat 900 jiwa yang termasuk sebagai penduduk penyandang disabilitas, namun tidak semua penduduk termasuk ke dalam DPT Pilkada serentak 2015.
"Kalau angka jelasnya yang sudah masuk DPT saya tidak tahu persis. Tapi sudah ada datanya di kantor, untuk semua TPS, disediakan dua buah alat bantu tersebut," katanya.
Berdasarkan pengamatan, alat bantu tersebut berbentuk persegi seukuran dengan ukuran surat suara. Sedangkan di bagian permukaan atas terdapat huruf broile. Selain itu, bentuknya sedikit menyerupai amplop, sehingga, surat suara bisa diselipkan di dalamnya.
Sedangkan untuk bagian mencoblos, disediakan sebuah lubang berbentuk lingkaran yang terdapat dalam setiap kotak gambar dan nomor urut paslon.
Penyandang Disabilitas Dapat Salurkan Hak Pilihnya
Sabtu, 5 Desember 2015 16:09 WIB