Cianjur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melibatkan penyandang disabilitas dalam proses pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur 2024 yang ditargetkan tuntas sebelum tanggal 17 November.
Ketua KPU Cianjur Muchamad Ridwan di Cianjur Selasa, mengatakan keterlibatan penyandang disabilitas dalam tahapan Pilkada Cianjur sebagai bentuk pemenuhan hak kaum disabilitas yang sudah diatur dalam undang-undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum.
Baca juga: KPU Cianjur prioritaskan distribusi logistik pilkada ke wilayah selatan
"Penyandang disabilitas yang dilibatkan sebanyak 10 orang merupakan warga dari sejumlah desa penyangga yang dekat dengan gudang KPU Cianjur di Kecamatan Karantengah, mereka melakukan proses pelipatan dan penyortiran surat suara Pilkada 2024," katanya.
Keterlibatan disabilitas itu, tutur dia, sama dengan petugas lainnya akan menjalankan tugasnya selama empat hari melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara sebanyak 3.728.074 lembar untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati.
Dimana pihaknya menargetkan proses pelipatan dan penyortiran dapat tuntas sebelum tanggal 15 November dilanjutkan dengan pendistribusian ke gudang panitia pemilihan kecamatan (ppk) di 32 kecamatan sebelum didistribusikan kembali ke ribuan tps.
"Kami menargetkan sebelum tanggal 17 November proses pelipatan dan penyortiran sudah tuntas dilakukan, sehingga kami akan segera melakukan rapat kordinasi dengan aparat keamanan TNI/Polri guna melakukan pendistribusian," katanya.
Dia menjelaskan surat suara yang sudah masuk ke gudang KPU Cianjur di Kecamatan Karantengah, sudah sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (dpt) sebanyak 1.816.668 pemilih ditambah surat suara tambahan sebanyak 2,5 persen, sehingga seluruh logistik untuk Pilkada Cianjur sudah terpenuhi.