Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, memfokuskan pendataan rumah rusak akibat bencana alam banjir, longsor, dan pergerakan tanah selama diperpanjangnya Tanggap Darurat Bencana (TDB) guna mendapatkan bantuan stimulan dari pusat.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur Asep Kusmana Wijaya, di Cianjur, Kamis, mengatakan bahwa hasil rapat bersama BNPB dan TNI/Polri memutuskan status tanggap bencana di Cianjur diperpanjang selama tujuh hari ke depan.
"Perpanjangan status tanggap darurat diberlakukan di 15 kecamatan sampai tanggal 25 Desember 2024. Selama perpanjangan Pemkab Cianjur akan fokus dalam pendataan terhadap rumah warga yang terdampak bencana," katanya
Pendataan rumah warga terdampak bencana dilakukan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Cianjur, bekerja sama dengan pihak terkait lainnya, kemudian dibuatkan surat keputusan diajukan ke BNPB untuk mendapat bantuan stimulan dari pusat.
Rumah warga yang rusak akibat bencana alam di belasan kecamatan akan mendapatkan dana stimulan sesuai tingkat kerusakan, termasuk bagi mereka yang rumahnya rusak berat dan direlokasi akan mendapat uang sewa rumah atau dibangunkan hunian sementara.
"Selama perpanjangan TDB, pelayanan yang diberikan masih sama termasuk dapur umum, posko kesehatan, dan gudang logistik dibangun di sejumlah kecamatan guna memudahkan pendistribusian," katanya.
Pihaknya mencatat selama TDB terdapat 1.763 rumah rusak ringan, 800 rumah rusak sedang, dan 704 rumah rusak berat, sehingga menyebabkan 4.260 kepala keluarga terdiri dari 13.058 jiwa terdampak dan sebanyak 1.369 kepala keluarga terdiri dari 4.210 jiwa mengungsi.
Pemkab Cianjur mendata rumah rusak akibat bencana guna bantuan stimulan
Kamis, 19 Desember 2024 17:40 WIB