Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, memprioritaskan penambahan cakupan Program Desa Ramah Disabilitas di daerahnya dalam rangka mendukung inklusi sosial bagi penyandang disabilitas.
“Saat ini ada tujuh desa di wilayah Cirebon telah memulai implementasi program tersebut. Tahun 2025 kami prioritaskan untuk menambah cakupannya,” kata Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya di Cirebon, Selasa.
Baca juga: Dinkes Cirebon optimalkan layanan penanganan kasus HIV/AIDS
Ia menjelaskan Program Desa Ramah Disabilitas telah diterapkan pada tiga desa di Kecamatan Lemahabang, tiga desa di Kecamatan Greged, dan satu desa di Kecamatan Astanajapura.
Menurutnya, penerapan program ini bertujuan menciptakan lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Cirebon, baik dari sisi fasilitas, kebijakan, maupun keterlibatan masyarakat.
Wahyu menyebutkan program tersebut merupakan upaya konkret dari pemerintah daerah untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses yang setara dalam berbagai aspek kehidupan.
“Meski masih dalam tahap awal, kami berkomitmen untuk memperluas program ini ke desa-desa lain,” katanya.
Ia menyampaikan ada sembilan indikator yang menjadi acuan desa ramah disabilitas, mulai dari pendataan penyandang disabilitas hingga keterlibatan mereka dalam masyarakat.
Meskipun fasilitas di sejumlah desa belum sepenuhnya optimal, kata dia, pemerintah daerah berupaya terus meningkatkan kualitas layanan tersebut.
“Beberapa fasilitas sudah tersedia dan meskipun belum maksimal, kami secara bertahap melengkapinya. Yang penting, ada komitmen untuk membuka ruang bagi penyandang disabilitas agar mereka dapat berkembang secara mandiri,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pendataan disabilitas serta pihaknya telah berkomunikasi dengan dinas terkait untuk mengimbau masyarakat agar tidak ragu melakukan pendataan ini.