Sebanyak 177 TPS memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan, 167 TPS memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS, dan 138 TPS yang terdapat riwayat pemungutan suara ulang (PSU) dan/atau penghitungan surat suara ulang (PSSU).
Ia menyebutkan pula lima indikator potensi TPS rawan yang tidak banyak terjadi, tetapi perlu mengantisipasinya, yaitu 63 TPS di lokasi khusus, 51 TPS yang terdapat petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon, dan 37 TPS yang memiliki riwayat ASN, TNI/Polri, perangkat desa melakukan tindakan atau kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.
Tercatat di 16 TPS yang terdapat riwayat praktik menghina atau menghasut di antara pemilih terkait dengan isu agama, suku, ras, dan antargolongan di sekitar lokasi TPS serta tiga TPS yang memiliki riwayat penolakan penyelenggaraan pemungutan suara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Jabar petakan 25 indikator TPS rawan cegah pelanggaran Pilkada
Bawaslu Jawa Barat petakan 25 indikator TPS rawan cegah pelanggaran Pilkada
Rabu, 20 November 2024 17:48 WIB