Hasilnya, lanjut Nuryamah, 10 indikator potensi TPS rawan paling banyak terjadi di 14.760 TPS. Di tempat pemungutan suara ini terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT di sana.
Berikutnya di 13.413 TPS yang terdapat pemilih DPT sudah tidak memenuhi syarat, di 7.675 TPS yang terdapat pemilih pindahan (DPTb), dan di 3.922 TPS yang terdapat penyelenggara pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas.
Di 1.856 TPS yang terdapat potensi pemilih memenuhi syarat, tetapi tidak terdaftar di DPT (potensi DPK), kemudian di 1.802 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS.
Selanjutnya di 1.402 TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana, lalu di 908 TPS yang dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih, kemudian di 861 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon atau posko tim kampanye pasangan calon.
"Di 604 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu," ucapnya.
Untuk 10 indikator potensi rawan, lanjut dia, banyak terjadi di 533 TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca), 288 TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik, 285 TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik), 279 TPS terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS.
Selanjutnya di 256 TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS, sebanyak 194 TPS memiliki riwayat keterlambatan distribusi logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu, tercatat di 191 TPS memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu.
Bawaslu Jawa Barat petakan 25 indikator TPS rawan cegah pelanggaran Pilkada
Rabu, 20 November 2024 17:48 WIB