Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memutuskan untuk menambah durasi waktu penyampaian jawaban para pasangan calon dalam debat publik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar kedua mendatang.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, menjelaskan bahwa pada debat perdana setiap paslon diberikan waktu selama 45 detik untuk menyampaikan jawaban, dan pada debat selanjutnya, waktu tersebut akan ditambah jadi satu menit.
Baca juga: KPU Jabar pertahankan durasi debat yang pendek dengan pertimbangan
"Kami mendapatkan masukan soal durasi jawaban yang disampaikan oleh Paslon itu terbatas, hanya 45 detik, nah di debat kedua kami tambah menjadi 60 detik atau satu menit," kata Hedi di Gedung Merdeka, Bandung, Kamis.
Lebih lanjut, Hedi mengatakan bahwa pada debat Pilgub Jabar kedua, KPU juga membatasi jumlah pendukung tiap-tiap paslon yang hadir ke lokasi ruang debat menjadi 50 orang.
Hal ini, kata Hedi, karena tempat debat kedua yang lebih kecil dibandingkan dengan lokasi debat pertama di Graha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjadjaran (Unpad), Kota Bandung.
"Totalnya 100 tetap, tapi yang boleh masuk ke lokasi debat itu hanya 50 orang. 50 orangnya lagi itu di outdoor, kita sediakan tenda lagi," ujar Hedi.
Hedi juga mengingatkan para pendukung untuk tidak membawa atribut kampanye yang dapat mengganggu jalannya debat maupun proses pengambilan gambar.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, menjelaskan bahwa pada debat perdana setiap paslon diberikan waktu selama 45 detik untuk menyampaikan jawaban, dan pada debat selanjutnya, waktu tersebut akan ditambah jadi satu menit.
Baca juga: KPU Jabar pertahankan durasi debat yang pendek dengan pertimbangan
"Kami mendapatkan masukan soal durasi jawaban yang disampaikan oleh Paslon itu terbatas, hanya 45 detik, nah di debat kedua kami tambah menjadi 60 detik atau satu menit," kata Hedi di Gedung Merdeka, Bandung, Kamis.
Lebih lanjut, Hedi mengatakan bahwa pada debat Pilgub Jabar kedua, KPU juga membatasi jumlah pendukung tiap-tiap paslon yang hadir ke lokasi ruang debat menjadi 50 orang.
Hal ini, kata Hedi, karena tempat debat kedua yang lebih kecil dibandingkan dengan lokasi debat pertama di Graha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjadjaran (Unpad), Kota Bandung.
"Totalnya 100 tetap, tapi yang boleh masuk ke lokasi debat itu hanya 50 orang. 50 orangnya lagi itu di outdoor, kita sediakan tenda lagi," ujar Hedi.
Hedi juga mengingatkan para pendukung untuk tidak membawa atribut kampanye yang dapat mengganggu jalannya debat maupun proses pengambilan gambar.