Bandung (ANTARA) - Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Jawa Barat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Kamis.
"Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat nomor urut 4, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan," kata Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat dalam rapat pleno terbuka penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih Jabar di Bandung.
Ditemui selepas rapat pleno terbuka, Ahmad mengungkapkan penetapan ini berdasarkan perolehan suara pasangan Dedi-Erwan yang mencapai 62,22 persen dalam Pilgub Jabar 2024.
"Ini berdasarkan perolehan suara terbanyak 62,22 persen. Jadi untuk Pilgub Jabar sudah selesai tinggal menandatangani, tinggal nanti diberikan pada empat pihak yakni Paslon terpilih, partai politik, Bawaslu, dan DPRD Jabar," ujar Ahmad.
Sementara untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat terpilih, Ahmad mengungkapkan bahwa KPU Jabar mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) 80 tahun 2024 yang mengamanatkan bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada 7 Februari untuk kabupaten/kota sementara tingkat provinsi tanggal 10 Februari 2025.
Terkait adanya gugatan di 11 kabupaten dan kota di Jawa Barat atas hasil pilkada yang kemungkinan juga membuat waktu pelantikan bisa mundur, Ahmad mengatakan pihaknya masih memantau dan menunggu hasil sidang lanjutan yang dijadwalkan pada tanggal 17 Januari 2025.
"Tapi sementara kita masih menggunakan Perpres yang berlaku untuk pelantikan," ujarnya.