Sebab, untuk meningkatkan kompetensi anak-anak tersebut, Pemprov Jabar berupaya meningkatkan kompetensi gurunya. "Salah satu pelatihan yang kami lihat bagus untuk meningkatkan kompetensi guru adalah pelatihan guru penggerak," ujarnya.
Namun, karena keterbatasan anggaran, Jawa Barat setiap tahunnya hanya mendapatkan jatah 500 orang guru untuk mengikuti pelatihan guru penggerak nasional.
"Jadi, setelah 4 tahun, kita baru punya 2.000 guru penggerak nasional. Waktunya 6 bulan dan ada pembiayaan. Sementara jumlah guru di Jabar ada 50.000. Kalau 48.000 menunggu giliran kan waktunya lama banget," tutur Herman.
Guna mengejar target agar semua guru di Jawa Barat menjadi Guru Penggerak, pihaknya melakukan terobosan dengan mesimplikasi silabus maupun waktu pembelajaran, dengan tetap memperhatikan standar yang digariskan oleh Kemendikbud, dan dilakukan secara swadaya dan mengoptimalkan 2.000 tenaga guru penggerak nasional yang ada.
"Modulnya disederhanakan. Demikian juga waktunya menjadi 1 sampai 2 bulan. Model pembelajarannya blended, baik offline maupun online. Kita tidak pakai APBD, tapi dengan kolaborasi multi-pemangku kepentingan. Guru-guru (peserta) swadaya untuk berkumpul, demikian juga para pelatihnya, yakni 2.000 guru penggerak nasional, semua berswadaya," katanya.
Pelatihan Guru Penggerak Jawa Barat ini aktualisasinya menggunakan aplikasi Sistapraja Diskominfo provinsi, sarana pengembangan kompetensi berbasis teknologi yang bersifat kursus terbuka (open course). Nantinya, para guru ini akan mendapat sertifikat dari Pemprov Jawa Barat dan Balai Besar Guru Penggerak Kemendikbud.
"Harapannya, meski serba terbatas, ini kongkrit supaya bisa meningkatkan standar kompetensi guru dan mengasah soft skill-nya. Mudah-mudahan dari guru ditransformasi ke anak-anak, sehingga mulai tahun depan kualitas dan kompetensi anak-anak SMA/SMK kita jauh lebih baik," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jabar targetkan 48.000 guru penggerak tekan pengangguran lulusan SMA
Jabar targetkan 48.000 guru penggerak tekan pengangguran lulusan SMA/SMK
Rabu, 2 Oktober 2024 13:00 WIB