Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, menyediakan 264 fasilitas kesehatan (faskes) untuk pelayanan penderita Tuberkulosis (TBC) menyusul tingginya kasus penyakit tersebut di wilayah Karawang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang Yayuk Sri Rahayu, di Karawang, Rabu, mengatakan bahwa saat ini penanganan kasus TBC di Karawang menjadi perhatian serius.
Atas hal tersebut pihaknya membuka pelayanan bagi para penderita TBC di 264 fasilitas kesehatan sekitar Karawang.
Ia menyampaikan ratusan fasilitas kesehatan itu antara lain dua rumah sakit milik pemerintah daerah yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang dan RSUD Jatisari. Selain itu disediakan juga 50 puskesmas, yang lima puskesmas diantaranya dapat melakukan inisiasi pengobatan TBC-RO (Tuberkulosis Resisten Obat).
Kelima puskesmas tersebut adalah Puskesmas Loji, Puskesmas Telukjambe, Puskesmas Cikampek, Puskesmas Telagasari, dan Puskesmas Rengasdengklok.
"Lima puskesmas tersebut dapat melakukan inisiasi pengobatan, artinya mereka dapat mengobati penderita tuberkulosis sejak awal. Namun, pemeriksaan tetap dilakukan di rumah sakit," katanya.
Selain rumah sakit dan puskesmas, kata dia, terdapat 107 klinik yang juga dapat memberikan pelayanan untuk penderita TBC.
"Pengobatan bagi penderita tuberkulosis dilakukan selama enam bulan hingga dua tahun," katanya.
Penyakit ini menular akibat bakteri Mycobacterium tuberkulosis yang dapat menyerang paru-paru, tulang belakang, kulit, otak, kelenjar getah bening, dan jantung.
"Penyakit ini menular melalui udara bertebaran yang asalnya dari batuk atau bersin pengidap tuberkulosis," katanya.
Untuk menegakkan diagnosis pasien TBC, kata dia, pemeriksaan standar dilakukan dengan menggunakan tes cepat molekuler. Itu bisa dilakukan di RSUD Karawang, RSUD Jatisari serta puskesmas Cikampek, Rengasdengklok, Pangkalan, Batujaya, Cilamaya, dan Puskesmas Lemahabang.
"Jika hasilnya positif, pengobatan akan segera diberikan," katanya.