Cianjur (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat sepanjang tahun 2024 sekitar 6.598 pasien dengan kasus Tuberkulosis (TBC) dinyatakan sembuh setelah menjalani pengobatan secara rutin di rumah sakit atau puskesmas.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Cianjur Frida Laila Yahya di Cianjur, Kamis, mengatakan pengobatan pasien TBC ditanggung negara sehingga tidak dikenakan biaya selama penanganan dijamin Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
"Pengentasan TBC masuk dalam program strategis nasional melalui Temukan TBC Obati Sampai Sembuh (TOSS TB), obatnya gratis ketika menjalani pengobatan di rumah sakit atau puskesmas yang memiliki pelayanan TBC," katanya.
Pasien akan menerima obat secara rutin selama enam bulan sampai sembuh, mereka diberikan fixed-dose combination antituberculosis yang mengandung empat macam jenis obat dalam satu tablet.
Sehingga dalam waktu tertentu, selama menjalani pengobatan pasien akan mendapat evaluasi kesehatan dengan cara diperiksa dahaknya, setelah rutin mengkonsumsi obat setiap harinya tanpa terlewat sehingga tidak mengalami resisten.
"Kalau pasien mengalami resisten, maka obat yang diberikan selanjutnya akan berubah menjadi TBC resisten yang jumlahnya lebih banyak dan durasi pengobatan akan menjadi sangat lama," katanya.