Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Cianjur, Jawa Barat, menangkap pelaku pelecehan Usep Mulyadi (46) warga Kecamatan Cugenang, terhadap petugas Pertashop di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, tepatnya di Kecamatan Gebrong yang terekam CCTV, Selasa (27/8).
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur Selasa, mengatakan tertangkapnya pelaku tersebut setelah petugas melihat bukti CCTV dan mendapat nomor polisi (nopol) sepeda motornya, sehingga identitas pelaku terungkap dan petugas langsung melakukan penangkapan.
"Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, petugas berhasil melakukan identifikasi dari wajah dan nopol sepeda motor yang digunakan saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Pertashop di Kecamatan Gekbrong," katanya.
Pelaku langsung digelandang ke Polres Cianjur guna diminta keterangan. Di hadapan petugas kepolisian mengaku spontan melakukan aksinya meremas bagian pantat petugas Pertashop yang sedang mengisi BBM ke sepeda motor miliknya.
Namun petugas kepolisian tetap melakukan pemeriksaan mendalam karena atas perbuatannya membuat korban trauma dan sudah melaporkan hal tersebut ke Polsek Warungkondang selang beberapa saat setelah mendapatkan perlakuan tidak senonoh di depan umum.
"Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif, meskipun pelaku sudah mengakui perbuatannya, dia akan dijerat dengan pasal 6 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman kurungan empat tahun penjara," katanya.
Sebelumnya, tindakan pelecehan seksual dilakukan seorang pria berjaket hitam terhadap perempuan berinisial L (19), petugas Pertashop di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur terekam CCTV. Korban L mengaku trauma setelah mengalami kejadian tersebut.