"Keduanya mengakui perbuatannya karena terpancing emosi atas perbuatan korban, sehingga mereka mengejar korban dan langsung melayangkan senjata tajam jenis samurai, sedangkan pelaku SPL mengaku hanya melayangkan pukulan," katanya.
Namun keduanya tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena akibat aksi mereka menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian telinga yang nyaris putus."Pelaku terancam kurungan paling lama 10 tahun" katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap dua pemuda pelaku pembacokan di Cianjur
Polisi tangkap 2 pemuda pelaku pembacokan di Cianjur
Senin, 15 Juli 2024 19:00 WIB