"Kami mengedepankan pencegahan. Kami meminta agar mereka melepas atau mencopot APK itu," ujarnya.
Tidak hanya area pemakaman, Fajri mengimbau seluruh peserta pemilu tidak memasang APK di median jalan karena berpotensi dapat mengganggu dan membahayakan pengendara.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Cirebon juga telah menertibkan puluhan APK yang sempat terpasang di beberapa median jalan di daerahnya. "Kami mendapat masukan dari masyarakat berkaitan dengan pemasangan APK ini," tambahnya.
Baca juga: Bawaslu gandeng TNI dan Polri jaga kondusivitas Pemilu di Kota Cirebon
Bawaslu Kota Cirebon tertibkan APK terpasang di area pemakaman umum
Senin, 22 Januari 2024 13:48 WIB