Bandung (ANTARA) -
Hal ini ditegaskan Bey karena kecelakaan yang menewaskan ibu dan anak di Parung Panjang akibat tertimpa truk tambang pada Minggu (17/12) dinilai karena adanya ketidakdisiplinan petugas dalam menerapkan aturan.
Bey Machmudin di Bandung, Rabu, mengatakan andai saja petugas melakukan pengawasan sesuai aturan jam operasional yang ditetapkan, di mana truk tambang hanya boleh melintas pada pukul 22.00-05.00 WIB, besar kemungkinan kecelakaan yang terjadi dapat terhindarkan.
Baca juga: Bey: Jabar tetap bertahan dengan aturan waktu di Jalan Parung Panjang Bogor
Terlebih, kecelakaan yang terjadi di ruas jalan Parung Panjang tersebut, bukanlah yang pertama kali akibat kurangnya pengawasan dan ketidakpatuhan sopir truk tambang terhadap peraturan yang ditetapkan.
"Parung Panjang ini kami masih melakukan rapat terus, tapi sudah ada (pokok) masalahnya di mana. Jadi pertama, di masalah kedisiplinan petugas. Jadi harusnya disepakati jam 22 sampai 5. Juga harus ada kantung parkir, JPU termasuk pengemudi truk harus sesuai dengan umurnya, sesuai dengan kemampuannya dan ada beberapa kami masih merapatkan," ujarnya.
Oleh karena itu, Bey mengaku secepatnya akan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Banten, guna mengurai persoalan di Parung Panjang tersebut agar kecelakaan tersebut tidak lagi terulang.