Jika kondisi pasien masih dalam kategori ringan, ujar Neneng, mereka bisa melakukan konseling di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di tingkat desa.
"Kita juga punya empat rumah sakit yang sebagai rujukan kasus gangguan jiwa. RSUD Arjawinangun, RSUD Waled, RS Mitra Plumbon dan RS Sumber Waras. Ada rawat inapnya," kata Neneng.
Neneng menilai tim yang sudah dibentuk saat ini, dapat melakukan screening untuk masyarakat di usia produktif apakah mereka mengalami gangguan kejiwaan atau tidak. "Kalau ada pertanda kita tangani. Kita target ada standar pelayanan minimal, orang dengan gangguan jiwa berat targetnya harus 100 persen dilayani dan diobati," ucap dia.