Kuningan (ANTARA) - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, menyebutkan Desa Karangtawang di Kabupaten Kuningan dipilih menjadi lokasi penerapan inkubasi program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang bertujuan meningkatkan akses layanan keuangan formal dan legal.
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib di Kuningan, Senin, mengatakan program EKI telah dimulai sejak Mei 2024 melalui tahap pra-inkubasi, yang melibatkan 200 pelaku UMKM di desa tersebut.
Ia menyampaikan Desa Karangtawang dipilih, karena wilayah ini memiliki potensi besar dalam pemberdayaan UMKM dan memiliki beberapa produk unggulan di bidang kuliner.
“Tahun ini, kami menunjuk Desa Karangtawang karena potensi UMKM-nya cukup signifikan. Program ini tidak hanya sebatas pelaksanaan inkubasi, tetapi juga mencakup pendampingan berkelanjutan pasca-inkubasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan selain memberikan akses layanan keuangan formal, program EKI juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat serta mencegah mereka dari jeratan investasi ilegal, judi online, dan kejahatan keuangan digital yang semakin marak.
Agus menuturkan program serupa sebelumnya telah dilaksanakan di Desa Kaduela pada 2023, dengan fokus pada pengembangan potensi wisata unggulan.
“Dengan pendampingan berkelanjutan, program ini dapat meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kuningan,” katanya.