Kota Cimahi (ANTARA) - Polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi, Jawa Barat, melakukan penindakan berupa teguran kepada 52.982 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2023 berlangsung 4-17 September 2023.
“Yang mendominasi saat Operasi Zebra Lodaya 2023 di Cimahi yakni penindakan berupa teguran kepada 52.982 pelanggar lalu lintas. Jadi edukasinya lebih banyak kepada masyarakat,” kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lantas (KBO Satlantas) Iptu Dede Sumpena di Kota Cimahi, Senin.
Baca juga: Polres Cimahi dalami keracunan makanan saat acara reses DPRD
Selain teguran Polres Cimahi melakukan penindakan berupa tilang terhadap 752 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra tersebut.
Dede mengatakan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Lodaya tahun ini, didominasi oleh kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak menggunakan helm SNI.
“Menurut data, jenis pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 19.718 pelanggar,” kata dia.
Dia menyebutkan untuk pelanggar kendaraan roda dua yang melawan arus tahun ini cukup meningkat, dibandingkan pada pelanggaran tahun 2022.