Tasikmalaya (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya menggelar Operasi Zebra Lodaya 2023 selama 14 hari ke depan dengan sasaran berbagai jenis pelanggaran, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat yang melakukan parkir liar atau sembarangan di jalan karena mengganggu ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Parkir sembarangan di jalan raya juga bisa diberikan tindakan tegas dalam operasi ini," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya AKP Abdhi Hendriyatna usai apel gelar pasukan Operasi Zebra Lodaya 2023 di Tasikmalaya, Senin.
Ia menuturkan Operasi Zebra Lodaya 2023 tidak hanya menurunkan seluruh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya, tapi melibatkan petugas dari instansi lain seperti jajaran TNI yang dilaksanakan sampai 17 September 2023.
Operasi tersebut, kata dia, dilakukan tidak hanya dilaksanakan diam di tempat, melainkan berpindah-pindah dan petugas dapat melakukan tindakan tegas apabila di jalan ada yang melanggar aturan lalu lintas.
Ia menyebutkan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran petugas di lapangan yang terlihat langsung seperti parkir kendaraan sembarangan, kemudian tidak memakai helm, mengendarai sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang, dan mengangkut barang melebihi kapasitasnya.
"Sifatnya seperti hunting, jadi tidak hanya melakukan kegiatan stasioner tentunya, sasaran kita dapat ditemukan pelanggaran, di antaranya pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm," katanya.
Ia menyampaikan seluruh jajarannya yang bertugas di lapangan agar memberikan tindakan tegas kepada pelanggar dengan memberikan surat tilang manual ataupun tilang elektronik.