Tasikmalaya (ANTARA) - Tiga pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya menggelar deklarasi damai dengan berkomitmen bersama mewujudkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat berlangsung damai dan aman.
Deklarasi damai PSU Pilkada Tasikmalaya dihadiri unsur forum komunikasi pimpinan daerah, maupun jajaran dari penyelenggara pilkada yakni Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Warga (GPW), Tasikmalaya, Kamis.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami mengatakan, sebagai penyelenggara sudah siap melaksanakan setiap tahapan PSU Pilkada Tasikmalaya.
"KPU dalam menghadapi PSU, baik dari sisi tahapan maupun logistik sudah siap," katanya.
Ia berharap adanya pertemuan dengan semua peserta pilkada ini sebagai upaya untuk mewujudkan pesta demokrasi yang damai sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami siap menyelenggarakan PSU secara damai dan sesuai aturan perundang-undangan," katanya.
Pernyataan lainnya disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda yang siap melakukan pengawasan setiap pelaksanaan PSU agar berjalan tanpa adanya tindakan yang melanggar peraturan pilkada.
Jajaran Bawaslu, kata dia, sudah bergerak melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan, termasuk melakukan langkah antisipasi praktik yang melanggar aturan seperti politik uang, isu sara, netralitas ASN, dan sebagainya.
"Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya tentunya siap mengawasi, dan masyarakat pun kami ajak untuk menjaga kondusifitas selama masa PSU," katanya.
Sekretaris Daerah Pemkab Tasikmalaya Mohamad Zen menyampaikan, pemerintah daerah mengapresiasi adanya deklarasi sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan pilkada yang aman dan damai.
Pemerintah daerah juga, kata dia, selama ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mensukseskan pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
"Pokoknya semua ruang yang bisa dilakukan untuk mendorong partisipasi kita lakukan, walaupun dengan waktu yang cukup singkat," katanya.
Pernyataan dari ketiga paslon siap berkomitmen menjaga agar pelaksanaan PSU berjalan dengan damai, aman, dan lancar.
PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya diikuti tiga paslon dengan nomor urut paslon sama seperti pelaksanaan Pilkada 2024 sebelumnya.
Nomor urut 1 yakni pasangan Iwan Saputra-Dede Muksit Aly, nomor urut 2 pasangan Cecep Nurul Yakin (petahana Wakil Bupati Tasikmalaya)-Asep Sopari Al-Ayubi, dan nomor urut 3 pasangan Ai Diantani (pengganti calon Bupati Ade Sugianto)-Iip Miftahul Paoz.
Pelaksanaan PSU itu berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan Ade Sugianto terbukti telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama lebih dari dua periode sehingga tidak boleh ikut sebagai peserta pilkada.