“Sopir yang melawan arus jika tahun 2022 hanya 1.741 pelanggar maka pada tahun 2023 meningkat menjadi 6.296 pelanggar,” katanya.
Adapun untuk pelanggaran bagi kendaraan roda empat, didominasi oleh pelanggar yang tidak menggunakan sabuk pengamanan sejumlah 5.582 pelanggar.
Baca juga: "One way" diberlakukan di Jalan Bandung-Lembang atasi kepadatan
Dede berharap Operasi Zebra Lodaya, bisa membuat masyarakat lebih dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
“Saya berharap dengan adanya Operasi Zebra ini betul-betul menjadikan pengemudi menyadari terkait keselamatan dirinya juga keselamatan pengguna jalan yang lainnya,” kata Dede.
Polres Cimahi tilang 52.982 pelanggar saat Operasi Zebra 2023
Senin, 18 September 2023 18:47 WIB