"Ini menyangkut korban, baik berizin atau tidak itu, pengusaha harus bertanggung jawab mana kala ada insiden kejadian seperti ini. Tanggung jawab sampai selesai," tuturnya.
Terkait dengan legalitas reklame yang disebutkan ilegal, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung Ronny A Nurudin mengatakan pihaknya akan menyisir reklame yang tidak berizin sesuai dengan regulasi yang ada.
Baca juga: Satpol PP: Reklame roboh di Jalan Soekarno-Hatta tidak berizin
"Sekarang kami dengan tim teknis itu menyisir (reklame) yang tidak berizin. Nanti tentunya akan ditindaklanjuti oleh OPD untuk ditertibkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Ronny menyatakan bahwa karena saat ini masih dalam kondisi cuaca yang ekstrem, pihaknya memprioritaskan reklame yang rawan roboh.
"Fokusnya karena cuaca ekstrem, tim kami prioritaskan yang rawan roboh. Ini sudah mulai rapat teknis, mulai besok tim akan menyisir," tuturnya.
Wali Kota Bandung: Pengusaha reklame roboh harus bertanggung jawab
Selasa, 28 Maret 2023 16:22 WIB
Baca juga: Polisi dalami pemilik sampai legalitas papan reklame yang roboh pada Sabtu di Bandung
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wali Kota Bandung minta pengusaha reklame roboh bertanggung jawab