"Pencabutan PPKM ini juga dilandasi oleh tingginya imunitas penduduk dari sero survei, kalau lihat angkanya di Desember 2021 di angka 87,8 persen, di Juli 2022 di 98,5 persen artinya kekebalan kita secara komunitas berada di angka sangat tinggi," kata Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta pada Jumat.
Pada hari ini Presiden Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi memutuskan untuk mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Pencabutan tersebut berlangsung mulai 30 Desember 2022.
Angka kekebalan komunal itu merupakan hasil dari sero survei yaitu kajian bertujuan untuk melihat jumlah populasi penduduk di Indonesia yang sudah memiliki antibodi terhadap virus SARS-CoV-2.
"Dan jumlah vaksinasi berada di angka 448.525.478 dosis. Ini juga angka yang tidak sedikit," ungkap Presiden.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menparekraf berusaha jaga momentum pariwisata seusai pencabutan PPKM