Bandung (ANTARA) - Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat Provinsi Jawa Barat menerapkan pembatasan waktu kunjung ke Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung dari 2 hingga 7 Januari 2023 untuk melakukan pemeliharaan lingkungan masjid.
"Pembatasan untuk tidak berkunjung ke dalam masjid karena ada pemeliharaan, terutama untuk membersihkan karpet, dan demi kenyamanan bersama," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono sebagaimana dikutip dalam siaran pers Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Senin.
Ia mengatakan bahwa pemeliharaan lingkungan masjid akan dilakukan dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, dari pukul 13.00 hingga 15.00 WIB, dan dari pukul 22.00 hingga 03.00 WIB.
Baca juga: Ridwan Kamil minta warga ikut jaga kebersihan Masjid Raya Al Jabbar
Dengan demikian, warga dapat mengunjungi masjid antara pukul 03.00 WIB sampai 08.00 WIB, antara pukul 11.00 sampai 13.00 WIB, dan antara pukul 15.00 sampai 22.00 WIB untuk menunaikan shalat wajib lima waktu dan kegiatan ibadah lainnya.
"Untuk warga yang akan berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar mulai tanggal 2 hingga 7 Januari 2023 ada pengaturan kunjungan dengan dibagi dalam tiga sesi waktu," kata Bambang.
"Kami mohon maaf atas kondisi ini, namun ini dilakukan untuk kenyamanan warga tercinta. Pembatasan untuk tidak berkunjung ke dalam masjid karena ada pemeliharaan terutama untuk membersihkan karpet dan demi kenyamanan bersama," katanya.
Ia menjelaskan, pengaturan kunjungan ke masjid selama sepekan setelah acara peresmian dilakukan untuk membersihkan lingkungan Masjid Raya Al Jabbar.
Bambang mengingatkan pengunjung masjid untuk menjaga lingkungan masjid tetap bersih dan menaruh sampah pada tempat-tempat yang telah disediakan.
"Ingat, area dalam masjid adalah tempat beribadah, sudah seharusnya bersih dan nyaman. Jadi, mari sama-sama kita jaga kebersihannya," katanya.
Baca juga: Gubernur Jawa Barat pastikan Masjid Al Jabbar ramah lingkungan
Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung diresmikan pada 30 Desember 2022. Warga datang dari berbagai daerah untuk menyaksikan peresmian masjid pada hari itu.
Acara peresmian menyisakan sampai 1,9 ton sampah di lingkungan Masjid Al Jabbar.
Masjid Raya Al Jabbar terapkan pembatasan waktu kunjung hingga 7 Januari
Senin, 2 Januari 2023 15:55 WIB