Bandung (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan bahwa pungutan liar (pungli) di Masjid Al Jabbar yang dikeluhkan pengunjung segera ditertibkan.
"Kami segera tindaklanjuti. Pagi tadi kami bahas dengan berbagai pihak di lapangan, serta nanti akan langsung kami tertibkan," kata Herman di Bandung, Minggu.
Herman yang juga merupakan Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar mengatakan penyelidikan terus dilanjutkan dan keluhan pengunjung segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.
"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Untuk itu, kami atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar menyampaikan permohonan maaf," ucapnya.
Herman juga memastikan bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanpa izin dan di luar sepengetahuan pengelola.
Selain itu, dia mengatakan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di lapangan dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Untuk itu, ia mengimbau agar pengunjung dan jamaah lebih berhati-hati, serta tidak melayani siapapun yang melakukan pungli di area Masjid Raya Al Jabbar.
Sekda Jabar: Pungli di Masjid Al Jabbar segera ditertibkan
Minggu, 14 April 2024 17:45 WIB