Bandung (ANTARA) -
"Per 14 Juni 2024, pihak ke-3, pengelola parkir MRAJ, yaitu dari koperasi Kodim, selesai masa kontraknya, maka kita gratiskan dulu," kata Wakil Sekretaris DKM Masjid Raya Al Jabbar Dewi Sartika dalam keterangan di Bandung, Ahad.
Pemberlakuan biaya parkir gratis tersebut, kata Dewi, sehubungan dengan pengelola parkiran yang baru, tengah dalam proses lelang.
"Parkir gratis itu, sampai ada pengelola baru hasil lelang. Ini untuk semua jenis kendaraan ya, motor maupun mobil. Kalaupun nanti ada yang memungut, itu kita nyatakan ilegal," ujarnya.
Dewi menjelaskan Satgas Saber Pungli dilibatkan dalam proses lelang pengelola parkir di Al Jabbar untuk menghindari penyimpangan.
"Saber Pungli kita libatkan dalam proses ini untuk mengawal seluruh proses lelang sampai vendor baru terpilih," ujarnya.
Dewi mengungkapkan pula, diseminasi informasi mengenai bebas parkir ini disebar di semua kanal yang dimiliki Pemdaprov Jabar, termasuk di Super App Sapawarga.