Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa standar operasional prosedur (SOP) di Masjid Al Jabbar akan diperbaiki untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pengunjung.
Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jabar yang juga pengurus DKM Masjid Al Jabbar, Faiz Rahman, mengatakan hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi yang dihadiri unsur Provinsi Jabar dan kewilayahan di Kota Bandung menanggapi aduan masyarakat soal pungutan liar di Masjid Al Jabbar.
Baca juga: Sekda Jabar: Pungli di Masjid Al Jabbar segera ditertibkan
"Ya, kemarin viral di medsos soal tarif parkir mahal dan pungutan lainnya yang dilakukan oknum. Jadi, sesuai arahan pimpinan, kami langsung melakukan rapat koordinasi di lapangan setelah tadi pagi ada rapat via zoom yang dipimpin langsung Pak Pj Gubernur Jabar. Hasilnya harus ada perbaikan SOP seperti memasang beberapa imbauan tentang tarif parkir dan ke mana membayarnya, dan lain-lain," kata Faiz di Bandung, Minggu.
Faiz menekankan untuk mengantisipasi hal serupa, semua sepakat untuk menyiapkan langkah-langkah mitigasi, seperti membuka lebih banyak kanal-kanal aduan dari masyarakat, salah satunya aplikasi Sapawarga yang dikelola Provinsi Jabar atau juga langsung ke DKM.
"Bisa ke Sapawarga, DKM atau melalui polisi. Dengan melalui kanal-kanal resmi agar tercatat dan bisa langsung ditindaklanjuti," ucapnya.
Faiz menegaskan pungli di Al Jabbar dalam bentuk apa pun harus berhenti dan tidak boleh ada lagi.
"Sebenarnya petugas resmi di sini (Al Jabbar) ada 36 orang yang bertugas secara bergiliran dan itu semua sudah mendapatkan pembinaan secara berkala soal SOP, pelayanan, dan lain-lain," tuturnya.
Sebelumnya, akun sosial media X @petanirumah menceritakan pengalaman tak menyenangkan yang menimpanya saat mengunjungi Masjid Raya Al-Jabbar untuk shalat Isya. Cuitan tersebut diunggah pada Sabtu, 13 April 2024.
Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jabar yang juga pengurus DKM Masjid Al Jabbar, Faiz Rahman, mengatakan hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi yang dihadiri unsur Provinsi Jabar dan kewilayahan di Kota Bandung menanggapi aduan masyarakat soal pungutan liar di Masjid Al Jabbar.
Baca juga: Sekda Jabar: Pungli di Masjid Al Jabbar segera ditertibkan
"Ya, kemarin viral di medsos soal tarif parkir mahal dan pungutan lainnya yang dilakukan oknum. Jadi, sesuai arahan pimpinan, kami langsung melakukan rapat koordinasi di lapangan setelah tadi pagi ada rapat via zoom yang dipimpin langsung Pak Pj Gubernur Jabar. Hasilnya harus ada perbaikan SOP seperti memasang beberapa imbauan tentang tarif parkir dan ke mana membayarnya, dan lain-lain," kata Faiz di Bandung, Minggu.
Faiz menekankan untuk mengantisipasi hal serupa, semua sepakat untuk menyiapkan langkah-langkah mitigasi, seperti membuka lebih banyak kanal-kanal aduan dari masyarakat, salah satunya aplikasi Sapawarga yang dikelola Provinsi Jabar atau juga langsung ke DKM.
"Bisa ke Sapawarga, DKM atau melalui polisi. Dengan melalui kanal-kanal resmi agar tercatat dan bisa langsung ditindaklanjuti," ucapnya.
Faiz menegaskan pungli di Al Jabbar dalam bentuk apa pun harus berhenti dan tidak boleh ada lagi.
"Sebenarnya petugas resmi di sini (Al Jabbar) ada 36 orang yang bertugas secara bergiliran dan itu semua sudah mendapatkan pembinaan secara berkala soal SOP, pelayanan, dan lain-lain," tuturnya.
Sebelumnya, akun sosial media X @petanirumah menceritakan pengalaman tak menyenangkan yang menimpanya saat mengunjungi Masjid Raya Al-Jabbar untuk shalat Isya. Cuitan tersebut diunggah pada Sabtu, 13 April 2024.
"Sampai di pintu masuk dikasih karcis parkir. Dari jauh sudah begitu kagum dengan keindahan masjid yang penuh dengan cahaya indah. Wajar sih parkiran susah dicari karena ada ratusan mobil yang parkir," tulisnya.
"Setelah keliling, akhirnya nemu tempat parkir dan ada petugas parkir pakai rompi di dalam. Keluar mobil langsung diminta uang 'seikhlasnya' karena udah bantu kasih aba-aba parkir. Kasih 2 ribu nggak mau. Kasih 5 ribu masih melengos, akhirnya petugas bilang 10 ribu," ujarnya.