Cirebon (ANTARA) - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bersama TNI, Polri, dan dinas kebudayaan menghentikan pencarian harta karun oleh warga, yang mengakibatkan situs bersejarah rusak.
"Kami menerima laporan terkait penggalian situs bersejarah oleh warga yang sedang mencari harta karun," kata Ketua TACB Kabupaten Indramayu Dedy S Musashi melalui pesan tertulis yang diterima di Cirebon, Senin.
Dedi mengatakan setelah dilakukan pengecekan, ternyata informasi yang diterimanya itu benar, di mana ada warga sedang menggali secara liar atau tidak berizin untuk mencari benda-benda pusaka.
Menurutnya, situs yang dirusak adalah situs makam Benggala Benggali, merupakan makam Bupati Indramayu keempat sampai keenam.
Warga menggali kedalaman kurang lebih 2,5 meter dengan menggunakan cangkul dan linggis untuk mencari harta karun.
"Perusakan dilakukan dengan cara menggali tanah kedalaman 2,5 meter, menggunakan cangkul dan linggis," ujarnya.
Dari hasil survei permukaan di lokasi ditemukan bata berukuran besar dan bekas nisan kayu. Pelaku perusakan bernama Novel Kholid, dan kemudian membuat surat pernyataan di atas meterai untuk tidak melakukan tindakan serupa.
Selain itu, warga kemudian mengembalikan kondisi awal dengan cara menutup lubang bekas galian, agar tidak membahayakan bagi warga sekitar, terutama anak-anak.
"Kami berharap bagi semua warga agar tidak melakukan perusakan situs bersejarah, karena melanggar undang-undang," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TACB Indramayu hentikan pencarian harta karun oleh warga
TACB Indramayu hentikan warga yang mencari harta karun di situs bersejarah
Senin, 31 Oktober 2022 22:07 WIB