Dari hasil survei permukaan di lokasi ditemukan bata berukuran besar dan bekas nisan kayu. Pelaku perusakan bernama Novel Kholid, dan kemudian membuat surat pernyataan di atas meterai untuk tidak melakukan tindakan serupa.
Selain itu, warga kemudian mengembalikan kondisi awal dengan cara menutup lubang bekas galian, agar tidak membahayakan bagi warga sekitar, terutama anak-anak.
"Kami berharap bagi semua warga agar tidak melakukan perusakan situs bersejarah, karena melanggar undang-undang," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TACB Indramayu hentikan pencarian harta karun oleh warga
TACB Indramayu hentikan warga yang mencari harta karun di situs bersejarah
Senin, 31 Oktober 2022 22:07 WIB