Saat ini pelaku UMKM yang bisa ekspor baru mencapai 2 persen itu pun masih melalui jasa eksportir yang berbiaya tinggi sehingga mengurangi keuntungan pelaku UMKM.
Dengan terus mendorong pelaku UMKM ekspor, pihaknya berharap pelaku UMKM yang naik kelas melakukan ekspor meningkat menjadi 3-4 persen nantinya dari Jabar.
"Kami ingin meningkatkan jumlah UMKM yang ekspor itu makin tumbuh dan makin berani," katanya.
Adapun upayanya, kata Iendra, Disperindag selama ini menggelar pelatihan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan melalui export coaching programme.
Di sana para pelaju UMKM yang telah dikurasi mendapatkan pelatihan selama satu tahun. Hal itu guna mematangkan kesiapan pelaku ekspor karena ekspor perlu proses yang tidak mudah.
Menurutnya, UMKM yang ingin ekspor harus bisa memenuhi standar 4K dalam komoditasnya. Standar 4K yakni kualitas, kuantitas, kontinuitas, kemasan. Ditambah 1A yakni administrasi.
"Harus memenuhi 4K. Kualitas setiap negara memiliki kriteria masing-masing. Kedua, kuantitas. Ketiga adalah kontinuitas. Kempat, yang kecil tapi menentukan kalau buat negara-negara itu, adalah kemasan. Maka setiap negara kemasannya perlu dibuat dan Disperindag menyiapkan ada yang disebut dengan Rumah Kemasan," katanya.