Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut siap menerjunkan tim khusus bersama instansi gabungan lainnya untuk memeriksa legalitas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mini yang banyak beroperasi untuk memastikan keberadaannya aman dan sesuai dengan aturan yang ada.
"Pom (SPBU) mini yang tak bersertifikat atau ilegal akan ditindak," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers di Jalan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Sabtu.
Ia menuturkan Polres Garut, bersama dengan TNI akan berkoordinasi dengan Pertamina dan instansi terkait lainnya dalam melakukan pemeriksaan setiap tempat SPBU mini milik masyarakat yang beroperasi di Garut.
Pemeriksaan itu, kata dia, tindak lanjut dari adanya temuan kasus pengangkutan dan pembelian BBM secara ilegal untuk kebutuhan penjualan eceran di SPBU mini.
"Penyelidikan lebih lanjut terkait para pihak yang menyediakan pom mini secara ilegal yang tentunya tak bersertifikat," katanya.
Ia menyampaikan jajarannya sesuai instruksi pimpinan siap melakukan pengawasan dan penjagaan, serta mencegah tindakan penimbunan BBM.
Jika di lapangan ada penyalahgunaan pengangkutan maupun pembelian BBM secara ilegal, kata dia, maka akan mendapatkan tindakan tegas dengan ancaman hukuman pidana.