Garut (ANTARA) - Pemerintah kabupaten Garut melalui Dinas Pertanian (Dispertan) Jawa Barat, meminta petani yang mengalami gagal panen tanaman padinya akibat kemarau tahun 2024 bisa ajukan klaim asuransi untuk dapat ganti rugi sehingga tidak mengalami kerugian besar dan bisa digunakan untuk modal produksi.
"Jadi, asuransi yang diberikan para petani itu adalah salah satu upaya pelayanan dari Dinas Pertanian ke para petani yang mengalami gagal panen," kata Kepala Dispertan Kabupaten Garut Haeruman di Garut, Selasa.
Ia menuturkan, pemerintah memiliki program untuk meminimalisasi kerugian akibat musim kemarau maupun serangan hama dengan mendaftarkan petani menjadi peserta asuransi usaha tani.
Asuransi itu, kata dia, untuk membantu petani apabila mengalami gagal panen yang akhirnya tidak mendapatkan keuntungan dari bertani itu, maka petani akan mendapatkan klaim asuransi.
"Petani itu di saat gagal panen mendapat penggantian, itu salah satu langkah-langkah yang kami lakukan dalam rangka membantu memfasilitasi para petani maupun kelompok tani yang ada di beberapa wilayah," katanya.
Ia menyebutkan saat ini ada empat kelompok petani yang mendapatkan penggantian akibat gagal panen itu yakni daerah pertanian di Kecamatan Cibatu, Tarogong Kidul, dan Pangatikan dengan luas lahan sekitar 11,8 hektare.
Ia berharap petani untuk lebih mengoptimalkan dalam pemanfaatan lahan pertanian agar tidak terjadi gagal panen saat musim kemarau, dan bisa mengatasi apabila ada serangan hama penyakit tanaman.