Garut (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat mengagendakan rapat pleno penetapan Bupati-Wakil Bupati Garut terpilih yang digelar secara terbuka di Hotel Santika, Cipanas Garut, Kamis 9 Januari 2024.
"Besok (Kamis) penetapan calon terpilih, terbuka," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin di Garut, Rabu.
Baca juga: KPU Garut: Tak ada gugatan sengketa hasil Pilkada 2024
Ia menuturkan KPU Kabupaten Garut sudah mendapatkan surat keputusan dari KPU RI untuk menyelenggarakan rapat pleno penetapan Bupati-Wakil Bupati Garut terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rapat penetapan itu, kata dia, digelar secara terbuka dan mengundang unsur musyawarah pimpinan daerah (muspida) Kabupaten Garut, dan juga mengundang pasangan calon bupati-wakil bupati.
Ia menyampaikan setelah selesai melakukan rapat pleno penetapan bupati-wakil bupati terpilih, KPU Garut akan menyerahkan laporan tersebut ke pemerintah daerah, untuk mengagendakan waktu pelaksanaan pelantikan terhadap Bupati-Wakil Bupati Garut periode 2025-2030.
"Selanjutnya menyerahkan SK KPU ke pemerintah untuk syarat pengusulan pelantikan," katanya.
Pilkada Kabupaten Tasikmalaya diikuti dua pasangan calon yakni nomor urut 1 Helmi Budiman (petahana Wakil Bupati Garut)-Yudi Nugraha, kemudian nomor urut 2 yakni Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina.